Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.
Persyaratan
- Warga negara Indonesia
- Mendaftar dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP/KIA/Kartu Keluarga
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
- Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
- Jika kartu anggota hilang, lapor kepada petugas layanan untuk penggantiannya
Kartu Anggota
Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Daerah atau melalui layanan Keanggotaan Online
- Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
- Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
- Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
- Kartu anggota berlaku seumur hidup.